Belum Sempat Terima SK, 1 Orang PPPK di Rejang Lebong Meninggal Dunia!
Kantor Bupati Rejang Lebong-DOK/CE-
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut saat ini progres penetapan NI untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahun 2023 telah rampung 100 persen.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan ST mengatakan bahwa dengan telah rampungnya penetapan NI PPPK di Rejang Lebong, tinggal pembagian SK dan pelantikannya saja.
"Untuk jadwal pelantikan, kita masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Bengkulu," ujarnya.
Menurut Wahyu, bahwa di Kabupaten Rejang Lebong ada 564 orang PPPK yang dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2023.
BACA JUGA:BKPSDM Beri Kabar Baik Ini untuk PPPK di Rejang Lebong!
Dimana dari 564 orang PPPK yang lulus tahun 2023 lalu, 1 orang PPPK diantaranya meninggal dunia.
"Nanti kita kasih upayakan pemberian bantuan sebagai TKS dan BPJS Ketenagakerjaan yang tengah kita usahakan. Beliau ini belum sempat dapat SK, tapi meninggal dunia. Kita pun turut berbelasungkawa," sampainya.
Sementara itu Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah SH menambahkan bahwa PPPK yang meninggal itu sebelumnya tercatat sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
BACA JUGA:Kabar Buruk! Tenaga Honorer dengan Kriteria Ini Tak Ada Harapan Diangkat jadi PPPK
BACA JUGA:Puluhan BUMDes 'Mati Suri', Begini Penjelasan DMPD Rejang Lebong!
Dimana sebelumnya, Ia tercatat sebagai perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong.
"Atas nama Feny Dwi Faradila, perawat di RSUD Rejang Lebong. Almarhumah meninggal 1 Mei lalu," pungkasnya.