Evaluasi Pembinaan 45 Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara, Sekdaprov: Bahasa Alat Komunikasi Pemersatu

DOK/PEMPROV Sekdaprov saat menghadiri acara evaluasi pembinaan 45 lembaga pengutamaan bahasa negara.--

BENGKULU, CE - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, sangatlah penting memahami bahwa bahasa adalah salah satu pilar utama dalam membentuk identitas dan menunjukan kekayaan budaya kita sebagai bangsa Indonesia.

“Bahasa adalah alat komunikasi mempersatukan kita sebagai satu bangsa yang majemuk dan bahasa negara adalah representasi dari jati diri dan keragaman budaya kita,” tutur Sekda Isan Fajri, saat membuka acara Evaluasi Pembinaan 45 Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dalam Dokumen Lembaga di Provinsi Bengkulu tahun 2023, di hotel ternama Kota Bengkulu, Kamis (23/11).

Lanjutnya, melalui kegiatan ini, dirinya berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya penguasaan bahasa negara di ruang publik.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu bersama Pertamina Sidak SPBU

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Segera Berakhir, Gubernur Rohidin Minta Samsat Jemput Bola

Selain itu, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Bengkulu dan menjadi sangat penting dalam upaya pelestarian dan pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

“Kita semua baik individu maupun lembaga, memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari,” kata mantan Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu ini.

Menurutnya, bahasa negara harus dijunjung tinggi dalam percakapan sehari-hari, di tempat kerja, di lingkungan pendidikan dan dalam setiap dokumen resmi negara.

“Mari kita bersama-sama dan mengutamakan bahasa negara di ruang publik dan dalam dokumen -dokumen agar keragaman budaya kita tetap terjaga dengan baik,” demikian ujar Sekda Isnan Fajri.

Di sisi lain, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi Laily Sukmawati mengatakan, Evaluasi 45 lembaga ini terdiri dari 15 lembaga swasta, 10 lembaga pemerintah serta 20 lembaga pendidikan.

Evaluasi ini sesuai tugas dan fungsinya, kantor bahasa provinsi Bengkulu sebagai unit pelaksana teknis yang memiliki tugas dalam penegakan kewajiban pengutamaan bahasa negara dalam bentuk pembinaan kebahasaan.

“Guna menjalankan tugas dan fungsi tersebut, kantor bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan pembinaan 45 lembaga dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga yang dilaksanakan dari tahun 2022 hingga 2024,” sebut Dwi Laily.

Kegiatan evaluasi 45 lembaga ini, jelasnya, untuk melihat perubahan penggunaan bahasa di ruang publik dan dalam dokumen lembaga dari belum mengutamakan bahasa negara, menjadi sudah mengutamakan bahasa negara di tahun 2023.

“Evaluasi ini merupakan tahap akhir dari serangkaian kegiatan pembinaan 45 lembaga. Dalam evaluasi ini kita akan melihat ada perubahan apa tidak pada dokumen lembaga dengan bahasa negara yang baik dan benar serta upaya yang sudah dilakukan dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik,” demikian ungkap Dwi Laily. (MCProv)

Tag
Share