Rejang Lebong Kembali Raih Penghargaan dari Kategori Ini, Jadi yang Tertinggi Se Bengkulu
Yusran Fauzi --
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, dibawah kepemimpinan Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM kembali meraih prestasi.
Dimana baru-baru ini, Pemkab Rejang Lebong meraih nilai tertinggi dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se Provinsi Bengkulu baru-baru ini.
Diketahui Rejang Lebong memperoleh predikat tuntas pertama dengan nilai 8 lebih, sehingga Pemkab Rejang Lebong berhak mendapat gelar tersebut.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST usai dikonfirmasi CE.
BACA JUGA:Ini Pentingnya KLHS untuk Perlindungan Lingkungan Hidup!
BACA JUGA:Hore! Job Fair di Rejang Lebong Kembali Diadakan, Ini Jadwal Pelaksanaannya
"Alhamdulillah penilaian secara nasional tingkat provinsi kita Rejang Lebong mendapat penghargaan SPM tertinggi dari kabupaten-kabupaten lain yang ada di Provinsi Bengkulu, nilainya 8 koma sekian," jelasnya.
Lanjutnya, beberapa kategori yang dinilai tentu yang pertama pelayanan publik, kemudian proses alur pada pelayanan dan dasar-dasar pelaksanaan.
"Kurang lebih ada tiga kategori atau kriteria yang dinilai seperti yang disebutkan," ujarnya.
Seperti diketahui, sambung dia, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara, secara minimal untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat yang berorientasi terhadap terwujudnya pelayanan publik yang prima.
"Intinya SPM ini kebijakan prioritas nasional yang menjadi tolak ukur yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan, itu juga sekaligus sebagai kontrol terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melayani masyarakat," terangnya.
Masih dikatakan Sekda, untuk itu Pemkab diharapkan mampu menyelenggarakan urusan wajib secara lebih sesuai dengan yang ditetapkan dalam SPM masing-masing sesuai petunjuk kementerian/lembaga terkait.
"Ke depan tentu kami Pemkab tidak ada cepat puas, yang mana akan terus berupaya agar pelayanan publik di lingkup Pemkab Rejang Lebong bisa terus ditingkatkan, bila perlu bisa meraih nilai 100 persen. Yang jelas masih ada beberapa lagi yang perlu perbaikan," tukasnya.