Pengesahan RAPBD 2024

Dok Ade R Fitriyeni.-Dok -

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong pada pekan depan mengagendakan untuk melakukan paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024. Dimana pekan depan sendiri menjadi tenggat terakhir RAPBD harus disahkan menjadi  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Jika tidak maka bupati beserta dan akan mendapatkan sanksi, kendati mungkin defisit saat ini belum ditekan sepenuhnya menjadi nol rupiah.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Ketersediaan Banpok jadi Perhatian

BACA JUGA:Judi Slot jadi Alasan Tsk Gadai Motor Teman

"Sesuai dengan jadwalnya pekan depan ini, namun untuk hari belum dipastikan, namun yang sebelum 30 November ini," pungkas Kabag Hukum Persidangan DPRD Rejang Lebong R Ade Fitriyeni. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan