33 Persen Sekolah Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Korupsi!
Ilustrasi Korupsi--
"Nilai 73,7 dari dimensi tata kelola juga menunjukkan perilaku yang masih koruptif. Dari mulai gratifikasi, pungutan liar, kolusi yang dilakukan pimpinan satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa maupun nepotisme dalam penerimaan siswa baru masih terlihat," jelas Wawan.
Tak hanya dalam anggaran, korupsi pun bisa diukur dari segi sikap.
Contoh korupsi tindakan yang perlu dibasmi menurut Wawan adalah plagiarisme, mencontek hingga kurangnya kedisiplinan siswa atau guru.
"Termasuk plagiarisme yang dilakukan guru maupun dosen juga kedisiplinan mengajar guru dan dosen masih tinggi. Bahwa banyak yang tidak hadir tapi tanpa alasan yang jelas," tandas Wawan.