Puluhan KTP Warga Rejang Lebong Dicatut Calon Perseorangan Pilkada, Yuk Cek Sekarang Begini Caranya!
Cek KTP Dicatut dalam Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024-DOK/CE-
BACAKORANCURUP.COM - Puluhan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga Kabupaten Rejang Lebong dicatut dan masuk dalam dukungan calon perseorangan Pilkada 2024.
Ini terungkap saat sejumlah warga Kabupaten Rejang Lebong, hendak melakukan pendaftaran Patugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDB) atau Pantarlih.
"Ya, ada puluhan warga Rejang Lebong yang KTP nya dicatut. Ini diketahui saat warga ingin mendaftar Pantarlih," ujar Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Buyono kepada wartawan, Rabu 19 Juni 2024.
Menurut Buyono, mereka yang merasa namanya dicatut dalam dukungan calon perseorangan, telah memberikan klarifikasinya ke KPU Kabupaten Rejang Lebong.
"Mereka baru mengetahui ketika, ingin mendaftar Pantarlih. Karena sebelum mendaftar, kami minta mereka cek terlebih dahulu," sampainya.
BACA JUGA:Ini Dia Pemain Sepakbola Tertua yang Tampil di Piala Eropa!
BACA JUGA:Referensi Calon Mahasiswa, Ini 8 Jurusan dengan Peluang Kerja Besar!
Lalu bagaimana mengecek apakah KTP kamu dicatut dalam dukungan calon perseorangan di Pilkada. Berikut caranya :
1. Buka situs website dengan alamat https://infopemilu.kpu.go.id
2. Kemudian setelah masuk pilih fitur 'Tahapan Pemilihan'
3. Selanjutnya klik fitur menu 'Cek Pendukung Bakal Calon Pasangan Pilkada'
4. Setelah masuk, masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang ada pada KTP kamu.
5. Kemudian kamu Ceklis pada pilihan 'Saya bukan Robot' lalu klik fitur 'Cari'
6. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah NIK kamu di catut atau tidak di dalam dukungan bakal calon perseorangan