Adakah KTP Warga Kepahiang Dicatut Calon Perseorangan di Pilkada 2024, Begini Cara Mengeceknya!
Cek KTP Dicatut dalam Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024-DOK/CE-
BACAKORANCURUP.COM - Jika kamu warga Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu ada baiknya untuk mengecek Kartu Tanda Penduduk (KTP) apakah dicatut atau tidak.
Pasalnya, saat ini tahap demi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah dimulai.
Bahkan beberapa daerah di Provinsi Bengkulu, ada bakal pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan yang syaratnya harus mengumpulkan dukungan KTP.
Di beberapa daerah juga, ada KTP warga yang dicatut dalam dukungan calon perseorangan di Pilkada 2024. Padahal, warga tidak sama sekali memberikan KTP dukungan kepada calon tertentu.
BACA JUGA:Puluhan KTP Warga Rejang Lebong Dicatut Calon Perseorangan Pilkada, Yuk Cek Sekarang Begini Caranya!
BACA JUGA:Data Pribadi Banyak Disalahgunakan, Ini Cara Cek Apakah KTP Anda Terdaftar di Aplikasi Pinjol!
Berikut cara cek apakah KTP kamu dicatut dan masuk dalam dukungan calon perseorangan di Pilkada 2024. Begini caranya :
1. Langkah awal buka situs website https://infopemilu.kpu.go.id
2. Setelah masuk, selanjutnya pilih fitur 'Tahapan Pemilihan'
3. Kemudian klik menu 'Cek Pendukung Bakal Calon Pasangan Pilkada'
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang ada pada KTP kamu di kolom yang telah disediakan
5. Lalu Ceklis pada pilihan 'Saya bukan Robot' lalu klik fitur 'Cari'
6. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah NIK kamu di catut atau tidak di dalam dukungan bakal calon perseorangan
Apakah KTP kamu dicatut. Yuk segera cek lalu laporkan ke KPU.