banner Dempo

Kamu Warga Lebong, Yuk Cek KTP Apakah Dicatut Calon Perseorangan Pilkada, Begini Caranya!

Cara cek KTP dicatut dan masuk dukungan calon perseorangan-DOK/CE-

BACAKORANCURUP.COM - Kamu warga Lebong, Yuk Cek Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kamu apakah dicatut dan masuk dalam dukungan calon perseorangan di Pilkada 2024.

Dimana saat ini, kamu bisa secara mandiri untuk mengecek apakah KTP kamu dicatut. Berikut caranya :

1. Pertama, buka situs website https://infopemilu.kpu.go.id

2. Klik fitur 'Tahapan Pemilihan'

3. Selanjutnya 'Cek Pendukung Bakal Calon Pasangan Pilkada'

4. Masukkan NIK di kolom yang telah disediakan

5. Kemudian Ceklis pada bagian 'Saya bukan Robot' lalu klik menu 'Cari'

6. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah NIK kamu di catut atau tidak di dalam dukungan bakal calon perseorangan

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan