Penertiban Penjemuran Kopi di Jalan, Kasatpol-PP : Harus Dilakukan Secara Terstruktur
Editor: radian
|
Senin , 24 Jun 2024 - 04:00
Akhmad Rifai--
Dimana ungkapnya, surat imbauan tersebut akan ditandatangani langsung oleh Bupati Rejang Lebong.
"Kita akan buat surat imbauan, agar penertiban bisa dilaksanakan secara terstruktur," singkatnya.