RSUD Lebong Targetkan Raih Akreditasi Paripurna Bintang 5
IST/CE TIM dari LARS-DHP tiba di Lebong untuk melakukan penilaian perubahan akreditasi RSUD Lebong.--
LEBONG, CE - Tim dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) mulai melaksanakan penilaian akreditasi terhadap RSUD Lebong. Pemkab Lebong menargetkan akreditasi RSUD Lebong berubah dari Perdana bintang 1 menjadi Paripurna bintang 5.
Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSI mengatakan, peningkatan akreditasi RSUD Lebong merupakan salah satu upaya dari Pemkab Lebong untuk memberikan pelayanan yang lebih baik atau maksimal kepada masyarakat.
“Hari ini (kemarin) mulai dilakukan penilaian, untuk melihat layak tidak akreditasi RSUD naik,” sampainya.
Lanjut Sekda, untuk melihat apakah RSUD Lebong pantas mendapatkan nilai yang lebih baik. Untuk RSUD Lebong ditargetkan bisa meraih akreditasi paripurna. Dimana untuk mendapatkan akreditasi tersebut, maka total skor penilaian harus diatas 80 persen.
“Semuanhya telah kita siapkan dan kita harapkan apa yang kita harapkan bisa tercapai,” jelasnya.
Masih kata Sekda, dalam penilaian nantinya semua akan dinilai. Baik itu terkait pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sarana dan prasarana (Sapras) di RSUD cukup atau tidak, jumlah dokter spesialis cukup atau tidak, pelayanan tenaga kesehatan, administrasi serta item-item lainnya.
“Saya lihat usaha dari RSUD kita sangat luar biasa untuk bisa berubah,” tuturnya.
Dari semua persiapan serta usaha yang terus dilakukan selama ini, Sekda optimis, bahwa RSUD Lebong nantinya bisa terakreditasi Paripurna di tahun 2023 ini. Jikapun nantinya ada kekuarangan-kekurangan, namun hanya beberapa persen saja.
“Artinya kita masih diatas 85 persen mudah-mudahan seperti itu,” harapnya.
Ditambahkan Sekda, Pemkab Lebong dalam hal ini Bupati Lebong masih menunggu hasil dari penilaian. Sehingga nantinya bisa diketahui bagian-bagian mana yang masih kurang dan nantinya akan cepat dilakukan penambahan.
“Apakah dari sisi jumlah pegawai, kecukupan sapras jika ada yang kurang maka akan kita tambah,” tegasnya.
Masih kata Sekda, dengan berubahnya akreditasi RSUD Lebong, maka nantinya masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan pelayanan, sapras, SDM serta hal terkait lainnya di RSUD Lebong. Karena usaha terus dilakukan Pemkab Lebong untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Pastinya kita terus berusaha untuk melengkapi apa yang masih kurang di RSUD Lebong yang bermuara untuk masyarakat,” tutupnya. (Baca Koran)