Kamis, 28 Nov 2024
Network
Beranda
Terkini
Info Sehat
Lainnya
Sport
Ekonomi Bisnis
Nasional
Lebong
Kepahiang
Pendidikan
Curup Metropolis
Hot News
Bengkulu
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
Ini Tugas Pantarlih Pilkada 2024
Reporter:
gale
|
Editor:
radian
|
Rabu , 26 Jun 2024 - 13:00
Ilustrasi Pantarlih Pilkada 2024.--
ini tugas pantarlih pilkada 2024 bacakorancurup.com - jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, komisi pemilihan umum (kpu) ajak masyarakat untuk ikut berperan sebagai petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). pantarlih sendiri dibentuk oleh panitia pemungutan suara (pps) berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2022. masyarakat yang terpilih menjadi anggota pantarlih akan melaksanakan tugas melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahap pemilihan suara di pilkada 2024. anggota pantarlih dapat berasal dari lingkungan masyarakat setempat mulai dari perangkat kelurahan/desa, rt/rw, ataupun warga. baca juga:mendagri sebut ada 5 pj gubernur yang maju di pilkada 2024 namun yang perlu diperhatikan, para peserta tidak menjadi anggota partai politik atau tim kampanye/pemenang dari peserta pilkada. seleksi peserta pantarlis sendiri sudah ditutup pada 19 juni, dan pada tanggal 24 juni para anggota yang terpilih sudah melaksanakan pelantikan. memasuki masa pelantikan, anggota pantarlih perlu mengetahui tugas dan kewajiba yang harus dilaksanakan dan dipenuhi, apa saja? simak ulasannya di bawah ini. tugas pantarlih di pilkada 2024 dalam peraturan kpu nomor 8 tahun 2022, berikut tugas yang akan dijalani pantarlih pilkada 2024: membantu kpu kabupaten/kota, ppk, dan pps dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada pps melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kpu, kpu provinsi, kpu kabupaten/kota, ppk, dan pps sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. kewajiban pantarlih di pilkada 2024 selain melaksanakan tugas di atas, anggota pantarlih juga harus melakukan kewajibannya sebagai berikut: melakukan koordinasi dalam membantu pps untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada pps. pantarlih memiliki tanggung jawab terhadap ppssementara itu, secara teknis dalam keputusan kpu nomor 27 tahun 2023 pantarlih memiliki tugas antara lain sebagai berikut: mengikuti bimbingan teknis menyusun rencana kerja berkoordinasi dengan pps dan rt/rw melaksanakan coklit membuat laporan harian menentukan alamat potensial tps menyusun laporan hasil coklit menyerahkan seluruh alat kerja kepada pps membantu pps dalam menyusun daftar pemilih pantarlih bertanggungjawan kepada pps masa kerja pantarlih pilkada 2024 dalam keputusan kpu nomor 475 tahun 2024 tentang perubahan keempat atas keputusan pemilihan umum nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota pantarlih mulai bekerja setelah masa pelantikan yakni 24 juni hingga 25 juli 2024. dengan kata lain, maka pantarlih pilkada 2024 akan bekerja selama satu bulan penuh. gaji pantarlih pilkada 2024 sesuai dengan keputusan kpu nomor 472 tahun 2024 dan surat kemenkeu nomor 2-647/mk.02/2024 bersaran gaji pantarlih di pilkada 2024 adalah rp1.000.000 per bulan. namun apabila anggota pantarlih mengalami musibah selama bertugas maka akan mendapat tunjangan atau santunan kecelakaan sebagai berikut: meninggal: rp36.000.000/orang cacat permanen: rp30.800.000/orang luka berat: rp16.500.000/orang luka sedang: rp8.250.000/orang bantuan biaya pemakaman: rp10.000.000/orang.
1
2
3
4
»
Tag
# gaji pantarlih
# tugas pantarlih pilkada
# pantarlih pilkada 2024
# pantarlih
# pilkada 2024
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran CURUP EKSPRESS 28 NOVEMBER 2024
Berita Terkini
Manfaat Berhenti Mengamati Kehidupan Orang Lain di Sosial Media
Lainnya
3 menit
Bahaya Mengendarai Motor Tanpa Lampu di Malam Hari
Lainnya
33 menit
Raih Kemenangan Pilbup Versi Quick Qount, Fikri : Ini Adalah Kemenangan Masyarakat Rejang Lebong
Hot News
1 jam
Berikut Perolehan Suara Paslon di TPS Masing-Masing Cabup!
Hot News
12 jam
Tak Ditemukan Unsur Pidana, 4 Laporan Dugaan 'Money Politic' Dihentikan Gakkumdu
Hot News
12 jam
Berita Terpopuler
Legowo, Handal Ucapkan Selamat ke Fikri-Hendri Menang Pilkada Rejang Lebong Hasil Quick Count
Terkini
14 jam
Berikut Perolehan Suara Paslon di TPS Masing-Masing Cabup!
Hot News
12 jam
Raih Kemenangan Pilbup Versi Quick Qount, Fikri : Ini Adalah Kemenangan Masyarakat Rejang Lebong
Hot News
1 jam
ROMER Menang Telak di TPS Merian li dan Rohidin
Bengkulu
14 jam
Tak Ditemukan Unsur Pidana, 4 Laporan Dugaan 'Money Politic' Dihentikan Gakkumdu
Hot News
12 jam
Berita Pilihan
Raih Kemenangan Pilbup Versi Quick Qount, Fikri : Ini Adalah Kemenangan Masyarakat Rejang Lebong
Hot News
1 jam
Berikut Perolehan Suara Paslon di TPS Masing-Masing Cabup!
Hot News
12 jam
Ini Besaran Kucuran Dana Desa Tahun 2025 di Rejang Lebong!
Curup Metropolis
3 hari
Wacana UN Dapat Penolakan
Lainnya
1 minggu
BRI Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi KUR, Komitmen Wujudkan Zero Tolerance To Fraud
Terkini
1 minggu