Kini Cetak KK Bisa dari Rumah

Ilustrasi KK--

Sebagaimana informasi, bagi masyarakat yang ingin mencetak sendiri KK, dapat menggunakan kertas putih polos HVS A4 80 gram.

Di sisi lain, meskipun tidak menggunakan kertas khusus dengan hologram yang sulit dipalsukan, KK yang dicetak sendiri tetap memiliki kekuatan hukum.

Kartu Keluarga (KK) yang dicetak sendiri memiliki kode barcode, yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan dan cap basah pada KK yang dicetak di atas kertas dengan keamanan khusus\

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan