Dana Pilkada Wajib Ditambah, Anggaran OPD Terpaksa Dipangkas
IST/CE Pembahasan RAPBD 2024.-IST/CE -
KEPAHIANG, CE - Adanya penambahan anggaran untuk Dana Pilkada tahun 2024 berdampak terhadap anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang lingkup Pemkab Kepahiang. Dimana anggaran setiap OPD yang sebelumnya telah dibahas dengan berat hati terpaksa dipangkas.
Waka I DPRD Kepahiang Andrian Defandra menjelaskan, perintah penganggaran Pemilu itu sudah diatur dalam undang-undang. Jadi memang harus diikuti oleh jajaran Pemkab Kepahiang dan juga DPRD kepahiang. Namun sebagai imbasnya, terpaksa anggaran yang diberikan untuk masing-masing OPD dipangkas lagi untuk keperluan tersebut.
BACA JUGA:Masih Polemik, Anggaran Pemilu Belum Jelas
"Saat ini kita sedang membahas soal pengesahan Raperda APBD 2024. Dimana diketahui, APBD Kepahiang kemungkinan bertambah jadi Rp 780 miliar lebih. Akan tetapi meski ada penambahan tersebut, kita tetap harus menganggarkan anggaran Pemilu. Sehingga bisa kita perkirakan, banyak anggaran yang akan dipangkas dari masing-masing OPD," sampainya.
Bahkan dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut lanjut Andrian, disinyalir banyak kegiatan pembangunan di Kabupaten Kepahiang yang tidak akan berjalan maksimal, bahkan kemungkinan tidak akan bisa berjalan.
BACA JUGA:Nilai Lelang Randis Diprediksi Capai Rp 300 Juta
"Paling di tahun depan, anggaran yang ada hanya untuk operasional, gaji, dan ATK. Namun untuk pembangunan saya pikir tidak akan berjalan maksimal. Selebihnya untuk pembangunan, kita akan mengandalkan DAK yang tersedia," singkatnya.