Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Diperiksa Psikiater, Hasilnya?

Korban yang dibunuh isteri saat di identifikasi.-IST/CE -

Dimana sejauh ini, tersangka masih dikenakan pasal terkait KDRT.

Mengingat korban dan tersangka masih berstatus suami istri secara hukum.

Jadi terkait ada tidaknya dugaan pembunuhan berencana atau tidak, masih akan didalami lebih lanjut. 

"Lihat saja saat gelar perkara nanti, apakah ada unsur pembunuhan berencana atau tidak," singkat Rudi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan