Ribuan Warga Rejang Lebong Pindah Keluar Daerah
ARI/CE Aktivitas masyarakat di Kantor Dukcapil RL ketika sedang urus adminduk.-ARI/CE-
CURUP, CE - Saat ini terdata ada ribuan penduduk di Kabupaten Rejang Lebong memilih untuk pindah domisili ke luar daerah. Data tersebut tercatat sejak periode Januari sampai dengan Oktober 2023.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Drs Muradi melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Edi T Warman SSos bahwa, jumlah penduduk keluar domisili dari Rejang Lenong tercatat sebanyak 1.435 jiwa.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Ekstrim Terdata 12 Persen
"Dari data yang berhasil terhimpun dari Januari sampai Oktober lalu, warga Rejang Lebong yang pindah domisili dari Rejang Lebong keluar daerah itu nyaris 1.500 jiwa," ungkapnya.
Ia melanjutkan, sementara tahun 2023 masih tersisa dua bulan lagi yakni November dan Desember yang belum terhimpun. Sebab data kependudukan ini bersifat dinamis atau data yang selalu berubah-ubah setiap waktu.
"Karena data ini sifatnya dinamis, sehingga besar kemungkinan dalam dua bulan terakhit ini pasti ada juga warga yang keluar domisili dari Rejang Lebong," jelasnya.
BACA JUGA:Nilai Investasi Baru Rp 200 Miliar
Lebih jauh dirinya merincikan, perpindahan penduduk keluar daerah pada Januari sebanyak 195 jiwa, Februari 129 jiwa, Maret 13 jiwa, April 43 jiwa, Mei 146 jiwa, Juni 140 jiwa, Juli 149 jiwa, Agustus 181 jiwa, September 195 jiwa dan Oktober 129 jiwa.
"Perpindahan domisili penduduk dari Rejang Lebong keluar daerah terbanyak terjadi di bulan Januari, September dan Agustus. Sedangkan paling sedikit pada April," beber Edi.
Sementara itu, sebut dia, jumlah penduduk Kabupaten Rejang Lebong saat ini ada sebanyak 283.596 jiwa.
Bagi masyarakat Rejang Lebong yang hendak melakukan pindah domisili keluar daerah, tambah dia, hendaknya mengurus dan melaporkan ke Kantor Dukcapil.
"Nanti akan ada blanko dan formulir yang harus diisi pemohon. Ini juga berlaku bagi pemohon yang hanya pindah desa/kelurahan atau kecamatan juga. Agar kevalidan dan keabsahan data penduduk terjamin serta akurat," pungkasnya.