Waspada Potensi Politisasi Bansos dalam Pilkada, Pengamat: Ancaman Terhadap Keadilan Pemilu
Kelurahan Tempel Rejo akan maksimalkan penyaluran beras--
BACAKORANCURUP.COM - Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Profesor Lili Romli, mengungkapkan keprihatinannya terkait adanya potensi politisasi bantuan sosial (bansos) dalam Pilkada Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mendatang.
"Ketika Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan pendapat atas bansos pada pilpres 2024 kemarin," katanya saat dikonfirmasi, Selasa 2 Juli 2024. Romli juga menyarankan Bawaslu untuk berperan aktif dalam mencegah politisasi bansos.
"Untuk itu saya kira agar fenomena politisasi Bansos pada Pilkada, Bawaslu harus melakukan terobosan dalam melakukan pengawasan. Meski di dalam UU Pilkada tidak secara eksplisit ada larangan, Bawaslu harus mengeluarkan peraturan tentang larangan politisasi bansos," paparnya.
BACA JUGA:Belanda dan Turki Lolos 8 Besar Euro 2024
Lebih lanjut, Romli menyoroti dampak negatif dari politisasi bansos dalam konteks Pilkada.
"Bansos bisa dimaknai sebagai bagian dari politik uang atau penyalahgunaan kewenangan. Ketika terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistemtis, dan masif atau TSM terkait politisasi Bansos, berharap jika ada gugatan ke MK dikabulkan dan sanksinya diskualifikasi," jelasnya.
Dia menegaskan, hal itu penting dilakukan guna tidak terjadi lagi dalam Pilkada serentak nanti yang dapat merusak demokrasi.
"Ini penting untuk effek jera agar tidak terjadi peristiwa serupa dalam setiap pilkada. Politisasi Bansos mencederai rasa keadilan dan merusak pemilu yang fair dan demokratis," tegasnya.