45 Desa/Kelurahan di Lebong Deklarasi ODF
DOK/BACA KORAN Sebanyak 45 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong mendeklarasikan ODF.--
LEBONG, CE - Masih dalam momen Hari Kesehatan Nasional HKN)ke-59, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong kembali mendeklarasikan sebanyak 45 desa dan kelurahan yang telah sadar stop buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Sehingga 80,7 persen desa dan kelurahan yang ada di daerah tersebut telah mendeklarasikan ODF. Deklarasi ODF langsung disampaikan dan dilakukan penandatanganan masing-masing pemerintah desa (Pemdes) dan kelurahan di depan Bupati Lebong Kopli Ansori di aula serba guna kantor Dinkes Lebong.
Bupati Lebong, Kopli Ansori sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh desa dan kelurahan yang saat ini warganya telah sadar tidak lagi membuang air besar sembarangan atau saat ini telah membuang air besar di jamban.
“Dengan sadar jamban, maka akan memberikan kesehatan bagi warga desa atau kelurahan dan seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong,” sampainya.
Lanjut Bupati, dengan kembali ada sebanyak 45 desa dan kelurahan yang mendeklarasikan ODF yang saat ini sudah mencapai 80 persen. Dengan demikian, di tahun 2024 mendatang bisa ditargetkan seluruh desa dan kelurahan seluruhnya sudah mendeklarasikan ODF.
“Kita targetkan tahun depan (2024), ODF mencapai 100 persen,” ujarnya.
Masih kata Bupati, apalagi saat ini program dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) salah satunya ingin mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Sebabdidalamnya ada 5 pilar yang ingin dicapai, yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan benar.
"Selain itu, terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
Bupati menambahkan, dari ke-5 pilar STBM tersebut, saat ini terus diupayakan Pemkab Lebong melalui Dinkes. Salah satu bentuk dukungan yang akan dilakukan terkait anggaran yang disiapkan agar ke-5 pilar tersebut bisa tercapai dan ditargetkan ke-5 pilar STBM dapat tercapai di tahun 2024 mendatang.
“Kita sangat mendukung program dari Kemenkes dan kita targetkan 2024 semuanya bisa tercapai,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi mengatakan, bahwa dengan kembali dideklarasikan 45 desa telah sadar ODF, maka sebanyak 86 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong telah ODF dari total 93 desa dan 11 Kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong.
“Tinggal 18 desa dan kelurahan yang belum deklarasi dan kita targetkan di tahun 2024 sudah deklarasi juga,” ucapnya.
Lanjutnya, dengan kembali adanya desa dan kelurahan yang mendeklarasikan ODF merupakan salah satu kerja dan usaha dari semua pihak. Dengan capaian ini di tahun 2023 ini juga, Kabupaten Lebong mendapatkan penghargaan dari Gubernur Bengkulu.
“Karena progress ODF tercepat di Provinsi Bengkulu,” tutupnya. (Baca Koran)