PIP Kemendikbud Resmi Dirilis, Ini Cara Mengecek Apakah Kamu Termasuk Sebagai Penerima!

IST/NET--

BACAKORANCURUP.COM - Angin segar bagi para siswa dan wali murid seluruh Indonesia. Bagaimana tidak, pasalnya Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024 telah resmi dirilis.

Bantuan pendidikan ini mencakup siswa SD, SMP, dan SMA sederajat yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) RI.

Sudah barang tentu, informasi ini disambut antusias oleh para pelajar dan orang tua, mengingat besarnya peran bantuan ini dalam menunjang keberlangsungan pendidikan para pelajar cukup menjanjikan.

Pencairan dana PIP Kemdikbud 2024 tersebut saat ini sudah mulai disalurkan sejak awal Juli.

BACA JUGA:Hanya Dapat 1 Siswa Padahal Lokasi Perkotaan, Kepsek Ungkap Alasan Ini Jadi Penyebab!

BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan di Kalangan Pelajar, Polisi Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah!

Bagi para siswa dan orang tua yang penasaran apakah namanya termasuk dalam daftar penerima, gunakan dua cara ini untuk melakukan pengecekan.

Pertama, melalui laman resmi Sipintar di Pip.Kemdikbud.Go.Id, dan kedua, melalui informasi yang disampaikan langsung oleh pihak sekolah.

Apabila pelajar bersangkutan telah dinyatakan lolos sebagai penerima, siswa akan mendapatkan salah satu dari dua jenis SK: SK Nominasi atau SK Pemberian. Informasi ini dapat diperoleh melalui laman pip.kemdikbud.go.id atau dari pihak sekolah.

Kemudian bagi penerima SK Nominasi, langkah selanjutnya adalah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (Simpel) di bank penyalur. Untuk siswa SD dan SMP, bank penyalurnya adalah BRI, sementara untuk siswa SMA dan SMK adalah BNI.

Sebagai upaya untuk memudahkan pengecekan status penerima PIP 2024, Kemendikbud Ristek telah menyediakan layanan online yang bisa diakses melalui ponsel pintar.  Para orang tua/wali tidak perlu khawatir, caranya cukup mudah dan simpel.

Pertama-tama, kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id, cari kolom 'Cari Penerima PIP', isi data yang diminta: NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang muncul. Setelah itu klik 'Cari' untuk melihat informasi status penerima.

Untuk diketahui, adapun besaran dana PIP Kemdikbud Ristek 2024 bervariasi tergantung jenjang pendidikan para pelajar.

Untuk siswa SD menerima Rp 450.000 per tahun, siswa SMP menerima Rp 750.000 per tahun dan siswa SMA menerima Rp 1.800.000 per tahun.

Tag
Share