Dishub Targetkan Penambahan PAD Melalui Parkir Pameran

Saidina Ali SSos--

Yakni pada bulan April Rp 31 juta, bulan Mei Rp. 39 juta, sedangkan pada bulan Juni masih berproses.

Selain itu, karena Perda retribusi parkir baru selesai pada akhir Maret lalu. Sejak awal tahun 2024, tidak ada pungutan PAD retribusi parkir di Rejang Lebong.

Sehingga untuk pungutan PAD sendiri, baru dilaksankan pada bulan April 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan