Target PAD Rp 79,1 Miliar

Ilustrasi PAD.--

BACAKORANCURUP.COM - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong tahun 2024 sebesar Rp 79,1 miliar. Hanya saja jumlah tersebut sangat pesimis bisa tercapai 100 persen hingga akhir tahun 2024 ini. 

Karena ada beberapa item yang ditargetkan mampu menghasilkan PAD tidak didapati.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi MM melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil  Monginsidi SSos mengatakan, bahwa untuk target PAD memang sebesar Rp 79,1 miliar dan hingga akhir Juli 2024 baru terealisasi sebesar Rp 20,4 miliar lebih.

“Jadi ada sekitar Rp 58,7 miliar yang belum terealisasi,” sampainya.

BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Belum Dipastikan

Adapun rincian penghasil PAD seperti pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 7,8 miliar dan baru tercapai Rp 1,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 3 miliar dan sudah tercapai sebesar Rp 2,2 miliar.

“Dari 2 Item tersebut baru tercapai Rp 3,8 miliar lebih,” ucapnya.

Ia menerangkan, selanjutnya dari retribusi daerah sebesar Rp 31,6 miliar lebih dan baru tercapai sebesar Rp 10,3 miliar dan PAD yang didapat dari sumber lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp 36,5 miliar lebih dan baru tercapai sebesar Rp 6,3 miliar lebih.

“Itu semua data hingga bulan Juli 2024,” jelasnya.

Masih kata Moginsidi, dilihat dari capaian yang diterima hingga akhir bulan Juli 2024, memang masih sangat jauh dari target di tahun 2024 ini. Akan tetapi, semaksimal mungkin target bisa tercapai hingga akhir tahun 2024 mendatang.

“Memang capaian target masih sangat jauh dari target,” tuturnya.

Ditambahkan Monginsidi, untuk item-item penghasil PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, dan pengelolan hasil kekayaan daerah, optimis bisa tercapai hingga akhir tahun 2024. Hal ini bercermin dari tahun 2023 yang lalu, ada item yang bahkan melebihi target.

“Kita optimis dari target tersebut bisa tercapai,” ujarnya.

Salah satunya ucap Monginsidi, target penjualan mes Pemda Lebong yang berada di Bandung Provinsi Jawa Barat yang kemungkinan tidak atau belum bisa dilelang kembali di tahun 2024 ini dan ditambah item-item lain yang masuk didalam PAD dari sumber lain-lain yang sah

Tag
Share