Klaim Kacamata Gratis Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Begini Cara dan Ketentuannya!

Ilustrasi Net--

Sedangkan untuk tata cara dan ketentuan klaim kacamata BPJS Kesehatan, sebagai berikut:

 

1. Datangi faskes tingkat I

Pertama Anda perlu memulainya dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I untuk klaim kacamata BPJS.

Faskes yang didatangi ini seperti puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan yang Anda miliki.

Apabila sudah, mintalah surat rujukan dari faskes tersebut, kemudian tunjukan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

 

2. Kunjungi dokter mata

Setibanya di tempat dokter spesialis mata, peserta BPJS yang bersangkutan bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata.

Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS agar proses pembelian kacamata dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.

 

3. Resep kacamata

Jika sudah melakukan pemeriksaan mata dengan BPJS, Anda akan memperoleh resep kacamata yang dibutuhkan. Peserta BPJS Kesehatan harus melegalisir resep dari dokter spesialis tersebut agar bisa digunakan.

 

4. Datangi optik yang bekerjasama dengan BPJS

Tag
Share