Karena Narkoba, Ibu Muda Asal Rejang Lebong Terpaksa Diamankan Polisi!

Ibu Muda saat digelandang pihak kepolisian.-NICKO/CE-

"IN yang kedapatan membawa senpi ini merupakan bandar narkoba. Dan saat ini berkas IN juga ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Rejang Lebong," singkatnya.

Untuk diketahui, dari 10 pelaku penyalahguna narkoba yang diamankan. 7 diantaranya merupakan pengedar, dan 3 lainnya merupakan pemakai. 10 pelaku tersebut diantaranya IN (36) warga Desa Karang Baru Kecamatan PUT, AF (25) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur, DC (35) warga Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur, FPL (25) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, ET (35) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, YT (50) warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara, EB (50) warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah, JN (22) warga Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang, SL (19) warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup, dan PB (20) warga Desa Belitar Seberang Kecamatan Sindang Kelingi.

Sementara itu total berat barang bukti Narkotika Gol I dalam bentuk bukan tanaman sebanyak 19,37 gram, dan 1 Paket Diduga Narkotika golongan I Dalam Bentuk tanaman jenis ganja yang dibungkus Kertas sejumlah 1,32 gram.

Tag
Share