Tak Lagi Gunakan Passing Grade, Seleksi PPPK 2024 Ditentukan Lulus dengan Cara Berikut

Ilustrasi Net--

Semisal pelamar bersangkutan berstatus tenaga honorer yang namanya terdata di BKN, tapi tidak lulus seleksi PPPK 2024, maka akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Aba menuturkan, adapun pelamar yang terdata sebagai tenaga non ASN di database BKN (sebagaimana disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR-RI) yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik, namun belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan