Orang dengan Kriteria Ini Bakal Terima Bantuan Rp 3 Juta, Apakah Kamu Termasuk?

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM  - Bagi Anda yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru, siap-siap.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda, tercatat sebagai penerima saldo dana bantuan Rp 3 juta dari pemerintah.

Bantuan ini diberikan pemerintah dari Program Keluarga Harapan (PKH). Cek bansos yang diterima secara online pada link yang ada dalam artikel ini.

Menurut informasi, dana senilai Rp 3 juta ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Loker Bagi Lulusan SMP Hingga Sarjana, Ini Posisi dan Syarat yang Dibutuhkan

Adapun untuk rekening KKS Bank Himbara ini meliputi Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, serta Bank Tabungan Negara (BTN), dan BSI khusus untuk Provinsi Aceh.

Sedangkan dana bansos yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan diteruskan melalui kantor pos di seluruh Indonesia.

Dana bansos yang diberikan melalui rekening KKS akan dicairkan setiap dua bulan sekali, sedangkan melalui PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Adapun jadwal penyaluran bansos PKH setiap bulannya, antara lain:

 

1. Tahap 1 pada Januari - Maret 2024

2. Tahap 2 pada April - Juni 2024

3. Tahap 3 pada Juli - September 2024

4. Tahap 4 pada Oktober - Desember 2024

Tag
Share