Pemerintah Asuransikan 250 Hektare Sawah di Rejang Lebong Antisipasi Gagal Panen, Ini Sebarannya!

Areal persawahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.-DIAN/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Seluas 250 hektare sawah di wilayah Kabupaten Rejang Lebong diasuransikan untuk tahun 2024. Hal ini guna mencegah terjadinya kerugian yang dialami petani akibat gagal panen.

"Sawah yang sudah kita asuransikan pada Tahun 2024 ini seluas 250 hektare. Sawah-sawah tersebut tersebar dalam wilayah Kecamatan Kota Padang, Curup Timur, Bermani Ulu dan beberapa kecamatan lainnya," sampai Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amrul Eby di Curup.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, sawah yang telah diasuransikan tersebut guna memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman risiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan organisme pengganggu tanaman.

"Untuk itu, besaran asuransi yang dibayarkan ini sebesar Rp 36.000 untuk satu hektare sawah per musim tanam," terangnya.

BACA JUGA:Warga Rejang Lebong dengan Kategori Ini Bakal Dapat Pelatihan Kerja!

BACA JUGA:SMKN 1 Rejang Lebong Terus Perluas Peluang Kerja Siswa, Kini Jalin MoU dengan PT Schneider!

Apabila terjadi gagal panen, kata dia, pertanggungan yang akan diterima oleh petani yang terdampak yakni sebesar Rp 3 juta per hektare.

"Dengan begitu tentu sedikitnya bisa membantu para petani yang terdampak," ujar dia.

Dirinya juga menerangkan, kalangan petani yang mengasuransikan sawahnya ini baik berupa petani penggarap maupun pemilik lahan dengan luasan maksimal dua hektare.

"Seperti yang diketahui, dampak dari musim kemarau yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong akhir-akhir ini belum parah. Berdasarkan informasi dari petugas di lapangan baru ada sekitar enam hektare, namun belum kering total. Mudah-mudahan beberapa hari ini akan turun hujan," tutur Eby.

Ia membeberkan, luasan areal sawah baku dengan sistem pengairan teknis di 15 kecamatan dalam Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai 3.616 hektare.

Tag
Share