Penerapan Outsourcing Tenaga Kebersihan Tunggu Intruksi Pemkab
Swifanedi Yusda SHut--
KEPAHIANG, CE - Berkenaan dengan penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) di tahun 2024, nampaknya memang akan dilakukan. Dimana seiring dengan intruksi penghapusan tenaga kontrak maupun THL tersebut, KemenPAN RB juga mengisyaratkan pekerja teknis di lingkungan instansi pemerintah akan diganti menjadi tenaga alih daya atau outsourcing. Namun hingga saat ini, terkait outsourcing yang akan dilakukan, pihak DLH masih menunggu petunjuk dan intruksi lebih lanjut dari Pemkab Kepahiang.
Kepala DLH Kepahiang Swifanedi Yusda SHut mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan yang sangat basic ini, pemerintah daerah disarankan untuk mengkajinya melalui tenaga alih daya. Namun untuk menjadikan THL petugas menjadi outsource sendiri, memang pihaknya masih menunggu intruksi dari Pemkab Kepahiang, apakah akan dilaksanakan di tahun 2024 atau tidak.
BACA JUGA:HUT DWP ke 24, Bapak-Bapak Masak Nasgor
BACA JUGA:Pinjaman BPD Belum Terealisasi
"Pada prinsipnya OPD hanya menjalankan intruksi dari pemerintah daerah terkait ketentuan-ketentuan alih daya petugas kebersihan pada tahun 2024 mendatang. Apalagi seiring akan dihapuskannya tenaga kontrak tersebut," ujarnya.
Dijelaskannya, tenaga alih daya yang akan diganti antara lain petugas kebersihan hingga petugas keamanan. Sehingga nantinya, pemerintah akan membebankan gaji para pekerja tersebut pada biaya umum, bukan biaya gaji untuk pekerja. Karena itu dijelaskan Swifanedi, sudah jelas bahwa tidak hanya ketentuan yang harus dijalankan oleh daerah, namun juga terkait dengan pembiayaan-pembiayaan yang sifatnya teknis.l wajib dipikirkan juga.
"Terkait teknis pembiayaan outsource itu, kami juga masih menunggu petunjuk dari Pemkab Kepahiang, dan harus dibahas sesegera mungkin. Mengingat mulai tahun mendatang, pekerja honorer dihapuskan, hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Manajamen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," pungkasnya.
Untuk diketahui, dengan adanya wacana penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) ataupun tenaga honorer di ruang lingkup Kabupaten Kepahiang. Nasib 230 THL Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepahiang juga dipertaruhkan pada penghapusan tersebut. Bagaimana tidak, khusus untuk tenaga kebersihan sendiri, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait outsourcing nya.