Hukum Pisah Harta dalam Islam Menurut Ustaz Hanan Attaki!
IST Tangkapan Layar dari Akun Media Sosial Instragram @AyahAmanah.--
Dan tidak mengambil hak yang bukan menjadi bagiannya misalnya seorang istri punya warisan dari orang tuanya itu memang milik istri.
Tapi secara moral dia harusnya juga membantu suaminya untuk meringankan urusan-urusan rumah tangga mereka begitu juga suami hadiah dari warisan adalah milik suami tapi dia punya kewajiban untuk menafkahi istri dan anak-anaknya.
Maka dari itu, dua sudut pandang ini Para Ulama kemudian menyimpulkan sebetulnya bukan tentang pemisahan harta dalam pernikahan bukanlah masalah utama yang lebih penting adalah bagaimana mereka menjalankan Amanah dengan bijaksana dan adil.
Dengan Demikian, Pernikahan dalam islam bukan sekedar soal cinta, tetapi juga kesepakatan yang adil dan moralitas yang memastikan keadilan serta ketentraman dalam keluarga agar selalu di depan.