Ini Syarat Perpanjang SIM Yang Mati!

Syarat Perpanjang SIM Yang Mati!--

2. Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000

3. Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000

4. Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000

 

Perlu dicatat, biaya di atas belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan juga asuransi.

Tag
Share