Herwan Antoni Resmi Jabat Pjs Bupati Rejang Lebong!
Gubernur Bengkulu saat mengukuhkan Pjs kepala daerah Rejang Lebong.-IST/CE -
Ia menambahkan, selama menjabat sebagai Pjs kepala daerah, para pejabat tersebut juga bertanggung jawab untuk menyerahkan laporan hasil pelaksanaan tugas dan wewenangnya kepada Mendagri setelah masa jabatannya selesai.
Sementara itu Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesra Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi menyampaikan, bahwa sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Kemendagri masa jabatan Pjs kepala daerah ini berlangsung selama masa kampanye yang mulai terhitung dari 25 September sampai 23 November.
"Berdasarkan dengan SK Kemendagri Pjs ini akan menjabat kurang lebih selam 2 bulan ke depan yang diamanahi oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan tugas kepala daerah selama kepala daerahnya cuti karena mengikuti kontestasi Pilkada," jelasnya.
Ia juga membeberkan, Herwan Antoni ini bukanlah orang baru di Rejang Lebong, karena beliau pun merupakan orang Rejang Lebong yang dahulu sebelum menjadi ASN di lingkup Pemprov Bengkulu juga pernah menjadi ASN di lingkup Pemkab Rejang Lebong.
Kala itu beliau cukup lama menjabat sebagai Kepala Dinkes Rejang Lebong.
"Jadi ya kami yakin beliau sangat paham dengan situasi pemerintahan di Rejang Lebong, dan akan cepat untuk beradaptasi. Terlebih saat ini kita sedang membahas terkait APBD 2025 yang memang perlu perhatian, disamping tugas-tugas pokok dan rutin lainnya," demikian Pranoto.