Bawaslu Turunkan APS Melanggar

IST Ilustrasi alat peraga sosial.--

"Kita mengingatkan kembali dan berharap kepada para paslon dapat mengikuti aturan yang berlaku, agar tidak terjadinya pelanggaran dan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan damai," pungkasnya.  

Adapun total APS yang melanggar sebanyak 6.451 APS dengan rincian Kecamatan Sungai Serut 257 APS, Ratu Samban 54 APS, Ratu Agung 559 APS, Selebar 967 APS, Teluk Segara 466 APS. Kemudian Gading Cempaka 1085 APS,  Muara Bangkahulu 1.625 APS, Singaran Pati 392 APS dan Kampung Melayu 1006 APS.

Tag
Share