Disdukcapil Lebong 'Jebol' Sekolah

IST/CE Dukcapil Lebong ketika melaksanakan program Jebol perekaman bagi pemilih pemula.--

LEBONG, CE– Pelaksanaan program jemput bola (Jebol) perekaman KTP-E bagi para pemilih pemula yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong  berhasil melakukan perekaman serta pencetakan KTP-E kepada 852 orang pemilih pemula yang berumur 17 tahun sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Kepala Dukcapil Kabupaten Lebong, Drs Budi Setiawan didampingi Administrator Database Kependudukan, Ramlan Hamidi mengatakan, bahwa beberapa bulan terakhir pihaknya memang melaksanakan kegiatan Jebol untuk perekaman bagi pemilih pemula.
“Tim kita turun ke lapangan untuk melaksanakan perekaman,” ujarnya.


Lanjut Budi, sesuai dengan targetnya yaitu pemilih pemula, maka tim melakukan perekaman bagi para pelajar tingkat SMA dan sederajat yang ada di Kabupaten Lebong serta dibeberapa kecamatan.
“Setidaknya kita berhasil melakukan perekaman sebanyak 852 orang,” jelasnya.
Masih kata Budi, untuk perekaman dilakukan terhadap masyarakat Lebong yang sudah memasuki umur 17 tahun namun belum membuat KTP-E  maupun yang masih berumur 16 tahun. Namun  pada bulan Februari pada pelaksanaan Pemilu mendatang sudah berumur 17 tahun.
“Sehingga mereka nantinya bisa menyalurkan hak suaranya pada pelaksanaan Pemilu 2024,” ucapnya.


Ditambahkan Budi, bagi para pemilih pemula yang pada saat perekaman umurnya pas 17 tahun, maka pihaknya langsung melakukan pencetakan KTP-E. Sementara untuk pemilih pemula yang belum berumur 17 tahun, nantinya bisa langsung mendatangi kantor Dukcapil Lebong untuk pencetakan KTP-E.
“Cukup membawa foto copy kartu keluarga,” ucapnya.
Ketika ditanya apakah blangko KTP-E mencukupi, ia menegaskan, bahwa untuk blangko  dipastikan cukup, meskipun setiap hari pihaknya melakukan pencetakan. Sehingga para pemilih pemula hanya tinggal datang untuk melakukan pencetakan.


“Untuk jumlah blangko ada sebanyak 2.500 keping lebih,” tuturnya.
Budi menghimbau, kepada masyarakat yang memiliki anak yang nantinya telah berumur 17 tahun di bulan Februari sebelum pelaksanaan Pemilu dan belum melakukan perekaman, maka bisa mendatangi kantor Dukcapil Lebong.
“Atau bisa mendatangi ketika tim sedang turun ke lapangan,” himbaunya. (Baca Koran)

Tag
Share