Wajib untuk Diketahui, Ini Bedanya Operasi Caesar BPJS dan Umum
Bedanya Operasi Caesar BPJS dan Umum--
BACAKORANCURUP.COM - Operasi caesar adalah salah satu cara atau metode persalinan yang umumnya dilakukan atas indikasi medis.
Di Indonesia sendiri, operasi caesar dapat dilakukan di rumah sakit dengan biaya di-cover oleh BPJS Kesehatan.
Tapi terdapat perbedaan antara operasi caesar dengan BPJS Kesehatan dan umum yang perlu Bunda ketahui. Bagi Bunda yang ingin menggunakan BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi.
Kenali perbedaan operasi caesar BPJS dan umum yang wajib diketahui
Di negara kita, prosedur persalinan dengan operasi caesar juga bukan hal yang baru. Hampir semua rumah sakit menyediakan layanan ini untuk membantu Bunda bersalin.
BACA JUGA:7 Khasiat Buah Duku Untuk Tubuh, Salah Satunya Cegah Kanker dan Tumor
BACA JUGA:Cara Asyik Agar Anak Cepat Menghafal Perkalian
1. Operasi caesar dengan BPJS dan umum
Biaya operasi caesar yang cukup mahal di Indonesia dapat di-cover dengan asuransi BPJS Kesehatan, yakni lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Operasi caesar dengan BPJS Kesehatan berbeda dengan operasi umum tanpa asuransi ini. Perbedaannya bukan pada tindakan, melainkan biaya yang harus dibayarkan.
Dilansir dari Instagram @bpjskesehatan_ri, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan dr. Lily Kresnowati, M.Kes menjelaskan, peserta JKN aktif yang akan melahirkan dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan selama mengikuti ketentuan dan sesuai dengan indikasi medis, baik persalinan normal ataupun melalui operasi caesar.
Lily menambahkan, yang menjadi tanggungan BPJS itu mulai dari administrasi faskes, kemudian biaya persalinan, biaya akomodasi kamar rawat, biaya bidan atau dokter, hingga dokter spesialis, dan juga obat-obatan.
2. Perbedaan biaya operasi caesar BPJS dan umum