BKPSDM Sediakan Layanan Konsultasi, Bagi Calon Pelamar PPPK

Calon Pelamar PPPK saat melakukan konsultasi ke Kantor BKPSDM Rejang Lebong terkait syarat pendaftaran, Selasa 8 Oktober 2024.-HABIBI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong menyediakan layanan konsultasi.

Hal ini memudahkan calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memahami persyaratan, alur pendaftaran, dan tahapan seleksi guna menimalisir kesalahan dalam proses administrasi.

"Kami ingin memastikan bahwa para calon pelamar dapat memahami setiap tahap pendaftaran dengan baik. Dengan layanan ini, mereka bisa berkonsultasi langsung terkait dengan proses pendaftaran PPPK," ujar Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan ST melalui Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah SH kepada wartawan, Selasa 8 Oktober 2024.

Menurut Dheny, layanan konsultasi ini sudah dibuka bersamaan pendaftaran PPPK sejak 1 Oktober hingga 20 Oktober.

BACA JUGA:3 Paket Bina Marga Masih Proses Lelang

BACA JUGA:42 Desa Belum Usulkan Pencairan DD

Dimana kata Dheny, layanan konsultasi yang dibuka oleh BKPSDM Rejang Lebong disambut antusias oleh calon pelamar. Dimana hingga saat ini, sudah ada ratusan calon pelamar PPPK yang memanfaatkan layanan ini.

"Alasan banyak calon pelamar PPPK yang melakukan konsultasi, karena banyak yang takut salah dalam penguploadan persyaratan pada proses pendaftaran yang dapat menyebabkan tidak lulus administrasi," sampainya.

Sekedar mengulas, bahwa Pemkab Rejang Lebong menyiapkan kuota 1500 orang yang  terdiri dari 385 formasi guru, 265 formasi tenaga kesehatan dan 850 formasi tenaga teknis.

Untuk seleksi PPPK tahun ini dibuka 2 tahap. Dimana tahap pertama ini, diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023) dan eks tenaga honorer kategori II serta tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.

Untuk tahap pertama, pendaftarannya dimulai sejak 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024.

Sedangkan untuk tahap kedua, diperuntukan bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.

Termasuk di dalamnya merupakan lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Di tahap kedua ini, pendaftaran dibuka mulai 1 November sampai 30 November 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan