Jawa Barat, Jakarta, dan Banten, Akan Digabung Menjadi Provinsi Baru?

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Tahukah kalian, usulan untuk menggabungkan provinsi Jawa Barat, Jakarta, dan Banten menjadi Provinsi Sunda Raya telah mengemuka sejak tiga tahun lalu.

Dengan luas wilayah mencapai 45.391,76 km², Provinsi Sunda Raya diharapkan dapat mencerminkan karakter budaya yang lebih kental dibandingkan dengan nama Jawa Barat yang ada saat ini.

Informasi terhimpun, saat ini Jakarta sendiri memiliki 5 kota dan 1 kabupaten, sedangkan Banten memiliki 4 kota dan 4 kabupaten, dan Jawa Barat memiliki 18 kabupaten dan 9 kota.

Sehingga jika penggabungan Jawa Barat, Banten dan Jakarta disetujui, maka ketiganya akan membentuk Provinsi Sunda Raya dengan total 23 kabupaten dan 18 kota.

BACA JUGA:Warung Kopi, Oleh: Dahlan Iskan

BACA JUGA:Pisah dari Sumatera Utara, 3 Provinsi Baru Ini Siap Dimekarkan dan Berdiri Sendiri

Ketua SC Kongres Sunda, Andri P Kantaprawira, merupakan penggagas utama ide ini. Dia berpendapat bahwa nama Provinsi Sunda Raya lebih mencerminkan identitas budaya masyarakat di wilayah itu.

Akan tetapi nampaknya, usulan ini perlu dikaji lebih dalam, seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil.

Menurutnya, penting untuk mendapatkan kesepakatan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk warga di Cirebon dan Betawian, agar pembentukan provinsi baru ini benar-benar maslahat.

Bahkan Sosiolog dari Universitas Padjadjaran, Ari Ganjar, juga mendukung usulan ini, namun menekankan perlunya pembahasan yang lebih mendalam.

Saat ini, pemerintah belum membuka peluang untuk daerah otonomi baru, sehingga dialog yang komprehensif antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan.

Dengan potensi budaya yang beragam di dalamnya, pembentukan Provinsi Sunda Raya diharapkan dapat memperkuat identitas daerah dan mendorong kemajuan bagi masyarakatnya.

Tag
Share