Pastikan Pengendara Tertib Lalu Lintas, Satlantas Mulai Lakukan Razia Pengendara
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong saat melakukan sosialisasi sekaligus membagikan coklat kepada pengendara.-DOK/SATLANTAS POLRES RL -
BACAKORANCURUP.COM - Dalam rangka memastikan pengendara tertib dalam berlalu lintas selama Ops Zebra Nala 2024 ini, Satlantas Polres Rejang Lebong mulai melakukan razia kepada sejumlah pengendara yang melanggar aturan.
Mulai dari pengendara yang menggunakan knalpot brong, hingga pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata yang bisa menyebabkan laka lantas.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Melisa STrK SIK menyampaikan, sejak awal Operasi Zebra Nala dibuka, pihaknya hanya melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan saja kepada pra pengendara. Bahkan hingga memasuki hari ke enam Operasi Zebra Nala 2024 kemarin.
Sat Lantas Polres Rejang Lebong masih melakukan sosialisasi dan membagikan cokelat kepada pengendara yang telah mentaati peraturan lalu lintas.
BACA JUGA:30 Anggota Dewan Berangkat ke Bengkulu, Jalani Orientasi dan Bimtek 4 Hari
BACA JUGA:Honorer Jangan Berpolitik Praktis
Hanya saja kata dia, meski belum memasuki tanggal 21 Oktober, pihaknya sudah mulai guyur melakukan penertiban kendaraan yang melanggar.
"Untuk penertiban yang kita lakukan sejak kemarin, itu hanya sejumlah pelanggaran yang prioritas saja. Mulai dari pelanggaran menggunakan knalpot brong, hingga pelanggaran lainnya yang tampak kasat mata," ujar Kasat.
Kasat juga menekankan kepada pengendara, untuk tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Selain itu kata dia, Pengandara juga harus membawa kelengkapan surat saat berkendara, dan menggunakan pengaman yang safety.
Seperti menggunakan helm SNI, menggunakan knalpot standar, dan juga mematuhi rambu-rambu.
"Sudah ada beberapa kendaraan yang kita amankan, karena kedapatan melanggar HAM lalu lintas kemarin. Jadi kami ingatkan kembali, agar para pengendara dapat mematuhi aturan dalam berlalu lintas," singkatnya.
Untuk diketahui, sesuai jadwal kegiatan Operasi Zebra Nala ini dilaksanakan selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.
Dimana tahap awal kemarin, sudah dilakukan sosialisasi dan imbauan saja. Sedangkan kegiatan refresifnya baru akan dimulai pada tanggal 21 Oktober 2024 mendatang.