Calon Wali Kota Tangerang, Sachrudin Penuhi Panggilan Bawaslu
Ist Sachrudin Penuhi Panggilan Bawaslu.--
Dirinya mengaku bisa mengetahui informasi tersebut karena diinformasikan oleh tim hukumnya.
Dia juga menyayangkan undangan daring yang dilakukan Bawaslu tanpa adanya informasi lebih lanjut lagi.
Menurutnya, Bawaslu merupakan salah satu penyelenggara kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang harus diperhatikan semua pihak terlebih menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024 nanti.
"Kedepannya saya berharap kalau ada undangan yang sifatnya urgen(mendesak) seperti ini, ya langsung sampaikan saja apalagi dengan fisiknya. Klau emang tidak pakai fisik undangan, ya disampaikan juga ke tim saya, supaya bisa diingatkan kalau memang ada undangan untuk saya," urainya.
Kendati demikian, Sacrudin memastikan akan mengikuti dengan baik seluruh rangkaian peraturan dalam melaksanakan tahapan Pilkada 2024.
"Menurut saya kemarin itu enggak ada istilah mangkir, karen InshaAllah saya ingin menjadi warga negara yang baik. Hari ini pun undangan Bawaslu pukul 17.00 WIB, tapi saya hadir lebih cepat dari waktu yang ditentukan, takutnya nanti ada yang bilang saya mangkir lagi," tukasnya.