Bappeda : RPJPD Jadi Pedoman Perencanaan 20 Tahun Kedepan
Khirdes Lapendo Pasju--
BACAKORANCURUP.COM - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP, menyampaikan, jika Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045.
Yang telah disahkan DPRD Rejang Lebong akan menjadi kitab atau pedoman untuk perencanaan pembangunan selama 20 tahun kedepan.
"Perdanya sudah selesai disahkan dan telah dievaluasi oleh Pemprov Bengkulu, dan ini menjadi pedomana kita dalam melakukan perencanaan pembangunan kedepannya," sampainya.
Dikatakannya, menjadi pedoman dalam melakukan penyusunan perencanaan pembangunan, dan anggaran Rejang Lebong, RPJPD nantinya, akan dikolaborasikan, dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, yang menjadi patokan pembangunan yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berfungsi sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra).
"Yang jelas saat ini kita sudah punya patokan terbaru untuk membangun Rejang Lebong kedepannya," jelasnya.
Dimana pihaknya dalam melakukan perencanaan tentu saja, selain berpatokan pada hal tersebut, juga akan selaras dengan aturan dan instruksi pemerintah pusat, terlebih dengan aturan dan arah pembangunan yang terbaru dari pemerintah pusat.