Pulihkan Mental Anak, Kejari Rejang Lebong Sambangi Tiga Rumah Korban Kekerasan Seksual!
Kajari didampingi Kasi Pidum saat mengunjungi salah satu rumah korban kekerasan seksual terhadap anak-IST-
BACAKORANCURUP.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Rabu sore 23 Oktober 2024 menyambangi tiga rumah anak korban kekerasan seksual.
Adapun tiga rumah yang dikunjungi tersebut, mulai dari Kelurahan Air Rambai berlanjut ke Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup dan berakhir di Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu.
Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH didampingi Kasi Pidum, Bertha Camelia SH MH mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut, sebagai bentuk perhatian Kejari Rejang Lebong terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak dan menjadi bagian dari program Jaksa Sahabat Anak (JSA) yang baru saja diluncurkan.
Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH saat memberikan keterangan terkait kunjungannya ke rumah korban kekerasan seksual terhadap anak--
"Kunjungan ke rumah anak korban ini, selain bertujuan memberikan bantuan hukum, tetapi juga fokus Kejari Rejang Lebong yakni pada pemulihan mental para korban," ujar Kajari.
BACA JUGA:Peringati Harlah Kejaksaan ke 79, Kejari Rejang Lebong Komitmen Jaga Kepercayaan Negara
Lanjut Kajari, bahwa Jaksa Sahabat Anak ini juga dirancang Kejari Rejang Lebong guna mengurangi dampak traumatis pada anak-anak korban kekerasan seksual.
Dimana melalui, program ini memberikan perhatian khusus berupa pendampingan hukum berkelanjutan serta pemulihan psikologis korban.
"Kami berharap melalui program ini, mental dan kepercayaan diri anak-anak korban dapat dipulihkan, sehingga mereka bisa kembali beraktivitas dan bersosialisasi di tengah masyarakat," sampainya.
Kajari menambahkan, program ini diharapkan menjadi langkah yang signifikan dalam mendukung kesejahteraan anak-anak korban, memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi, dan mengembalikan mereka ke dalam lingkungan yang aman.
"Kami juga berharap, kedepan Pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih kepada korban kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini mengingat kasus kekerasan seksual terhadap anak juga marak terjadi di Kabupaten Rejang Lebong," katanya.
BACA JUGA:Aplikasi Gratis untuk Memantau HP Anak, Orang Tua Wajib Tau
BACA JUGA:Bulan Ini, Gaji Guru PPPK, PNS & Honorer, Ditambah Rp2 Juta?