72 ASN Lebong Diproses Bawaslu Soal Ini
Editor: Radian
|
Jumat , 25 Oct 2024 - 17:47
ist Bawaslu Kabupaten Lebong ketika menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.--
“BKN yang nantinya menentukan,” ucapnya.
Masih dijelaskan Acep, laporan terkait netralitas ASN ataupun Kades pada Pilkada tahun 2024 ini, jauh meningkat jika dibandingkan dengan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang di awal tahun 2024 telah dilaksanakan.
“Jika saya tidak salah pada Pemilu lalu hanya ada 1 ASN dan 1 Kades yang dilaporkan,” tutupnya.