Operasi Zebra Nala 2024 Polres Lebong

IST Operasi zebra nala.--

BACAKORANCURUP.COM- Satuan Polisi Lalulintas (Sat Lantas) Polres Lebong dalam pelaksanaan operasi zebra nala mengeluarkan sebanyak 465 surat tilang, amankan 79 kendaraan.

Selain itu juga, Polres Lebong memusnahkan puluhan knalpot brong atau racing.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK MH melalui Wakapolres Kompol Muliyadi MR SE SIK didampingi Kasat lantas IPTU Arief Abdullah SSos MSi mengatakan bahwa pelanggaran yang terjaring pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2024 ini, lebih banyak jika dibandingkan pada pelaksanan tahun 2023 yang lalu.

“Tahun ini sura tilang dikeluarkan sebanyak 456 lembar, tahun lalu sebanyak 269 lembar,” sampainya.

Lanjut Wakapolres, jumlah tilang yang dikeluarkan sendiri terdiri dari 322 lembar tilang manual dan 143 lembar tilang elektronik atau ETLE.

Selain itu juga diamankan sebanyak 79 kendaraan roda 2, 14 lembar SIM dan 50 lembar STNK.

“Untuk tilang sendiri meningkat 53 persen untuk ETLE dan 148 persen tilang manual,” jelasnya.

BACA JUGA:Waiting List Haji Capai 34 Tahun

BACA JUGA:KPU Lebong Gelar Festival Band

Selain itu ucap Wakapolres, hasil operasi zebra nala sendiri juga berhasil mengamankan puluhan knalpot brong dan selanjutnya knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong.

Selain itu pada pelaksanaan oeprasi Zebra tahun ini juga menangani 1 kasus kecelakaan lalulintas.

“Itu hasil operasi zebra nala yang dilaksanakan di tahun 2024 ini,” ujarnya.

Masih kata Wakapolres, masyarakat yang terjaring operasi sendiri harus mengikuti proses persidangan.

Sementara bagi pengendara yang kendaraannya ditahan, nantinya setelah mengikuti persidangan bisa mengambil kendaraannya dengan menunjukan surat-surat kendaraan.

Tag
Share