Guru Jangan Nambuh Libur, Libur Hanya 2 Pekan

AZIS/CE Surat Edaran Dikbud Rejang Lebong.--

CURUP, CE - Berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 tahun 2023, Nomor 1 tahun 2023, dan Nomor 1 tahun 2023  tanggal 29 Maret 2023 bahwa setelah pembagian raport secara serentak pada Jumat (15/12) kemarin untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Rejang Lebong, dan akan melaksanakan libur selama dua pekan yang di mulai sejak Sabtu (16/12) kemarin, hingga Senin (1/1) tahun 2024 mendatang, dan akan kembali masuk pada awal semester genap pada tahun ajaran 2023/2024 pada (2/1) 2024 mendatang.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH MM melalui surat edaran panduan pembagian raport dan libur semester ganjil, Hari Raya Natal 2023, dan tahun baru 2024 mengingatkan bahwa sekolah tidak diperkenankan menambah hari libur di luar waktu libur semester yang sudah ditetapkan di dalam kalender pendidikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
"Berdasarkan Kalender pendidikan tahun ajaran 2023/2024 bahwa  libur semester ganjil sudah dimulai sejak Sabtu (16/12) kemarin, hingga Senin (1/1) tahun 2024 mendatang, dan akan kembali masuk pada awal semester genap pada tahun ajaran 2023/2024 pada (2/1) 2024 mendatang, dan kami berharap agar pihak Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan dan Siswa agar tidak menambah waktu libur, dan masuk sesuai waktu yang sudah ditentukan," ujar KadisDikbud.


Dikatakan Kadis bahwa selain dapat masuk tepat waktu, pihaknya juga mengharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong agar tetap menjaga aset - aset pemerintah.
"Yang pastinya kita wajib waspada atas hal - hal yang tidak diinginkan apalagi, libur cukup lumayan lama, dan kondisi cuaca sedang musim kemarau, jadi kita tidak boleh lengah," jelas Rezza.
Sementera Rezza juga berpesan kepada seluruh siswa agar tetap melaksanakan proses pembelajaran di rumah meskipun sedang melaksanakan libur semester di rumah.
"Kepada siswa yang sedang libur agar tetap melaksanakan proses pembelajaran di rumah, yang mana saat ini banyak sekali media - media pembelajaran maupun platform yang dapat digunakan oleh siswa untuk melaksanakan proses pembelajaran secara mandiri," pungkasnya.(CE6)

Tag
Share