KP2 Rejang Lebong, Dukung Wacana Penghapusan Sistem Zonasi
Hammadi MPd--
BACAKORANCURUP.COM - Terkait dengan wacana penghapusan sistem zonasi yang akan dilakukan pemerintah pusat, Komunitas Peduli Pendidikan (KP2) Kabupaten Rejang Lebong juga ikut menanggapi hal tersebut.
Jika sebelumnya diketahui pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong mendukung penuh adanya penghapusan sistem zonasi.
Pihak KP2 pun ikut mendukung adanya penghapusan sistem zonasi tersebut.
Hanya saja disampaikan Sekretaris KP2 Rejang Lebong Hammadi MPd, penghapusan sistem zonasi yang dilakukan harus lebih baik untuk pendidikan yang ada.
BACA JUGA:Satu CJH Reguler Dipastikan Batal Berangkat, Pengganti Tunggu Kuota Cadangan
BACA JUGA:Hebat! SDN 7 Rejang Lebong Harumkan Nama Bengkulu di Kancah Nasional, Ini Prestasi yang Diraih
Sehingga menurut pihaknya, jika memang penghapusan zonasi benar akan dilakukan, maka harus dikaji dan ditelaah secara maksimal berdasarkan kebutuhannya.
"Setiap kebijakan yang berlaku tentu memiliki kelebihan dan kekurangan yang akan berdampak pada untung atau rugi pada pihak-pihak yang menjadi objek sasaran penerapan kebijakan tersebut. Jadi jika memang kebijakan penghapusan sistem zonasi telah dikaji dengan baik, maka kita mendukung penuh kebijakan tersebut. Hanya saja meski begitu, ada tidaknya tanggapan dari kita, semua keputusan ada di pemerintah pusat," terangnya.
Artinya kata dia, untuk melakukan perubahan aturan itu sangat mudah bagi pemerintah pusat.
Akan tetapi komitmen dari perubahan itu adalah kecenderungan untuk lebih baik dari sebelumnya.
Jangan sampai setelah dirubah nanti imbuh dia, menjadi lebih banyak masalahnya dari pada efisiensi kinerjanya.
"Lembaga penyelenggara pendidikan pemerintah khususnya tingkat menengah pertama dan atas sederajat akan menjadi sasaran penerapan regulasi ini. Sehingga tentu ada yang diuntungkan dan pasti ada juga yang dirugikan. Oleh karena itu setiap pergantian kebijakan, perlu dilakukan kajian yang empiris dan penuh pertimbangan sebelum diberlakukan," ungkapnya.
Dengan demikian sangat diharapkan, pergantian kebijakan tersebut dapat terlaksana tanpa banyak kendala, serta dapat meminimalisir dampak negatifnya ditengah-tengah kemajemukan kepentingan masyarakat.
"Penghapusan sistem zonasi juga perlu diiringi dengan aturan dan ukuran yang jelas dalam sistem PPDB kedepannya. Jangan sampai ada pihak pihak yang memiliki celah untuk bermain dalam pelaksanaan PPDB baik di tingkat SMP, SMA dan SMK.L," tandasnya.