UN Kembali Digelar 2026, Setuju ?

Abdul Mu'ti--

BACAKORANCURUP.COM - Terbaru dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, yang mengungkapkan bahwa bakal menggelar Ujian Nasional (UN) lagi.

Hanya saja apakah formatnya akan tetap sama seperti UN di tahun-tahun sebelumnya, Mendikdasmen tidak bisa memaparkan hal tersebut untuk saat ini.

Sebelumnya, UN telah dihapuskan dan diganti dengan Asesmen Nasional (AN) sejak 2021 dan sifatnya bukan untuk menentukan kelulusan siswa.

Karenanya, pada rencana UN yang baru ini juga belum diketahui pasti apakah nantinya digunakan untuk menentukan kelulusan siswa mulai SD-SMA atau tidak. Namun yang jelas, UN belum akan dilaksanakan pada tahun 2025.

BACA JUGA:Semester Baru di Tahun Baru, Ini Pesan Kadis Dikbud untuk Pelajar

BACA JUGA:Honorer Merasa Dirugikan dengan Sistem Kerja, Picu Ketidakadilan!

Pemerintah sendiri membocorkan akan kembali melaksanakan UN di tahun 2026. Mengapa tahun 2026?

"Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan," ujar Abdul di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024), dilansir dari berbagai sumber.

"Insya Allah kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran yang berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kita umumkan pada waktunya," sampainya.

Ketika Mendikdasmen Abdul Mu'ti baru dilantik, wacana kembalinya UN menjadi pro kontra dikalangan masyarakat dan akademisi.

Sehingga jik UN benar-benar dikembalikan lagi di sekolah, maka menjadi tambahan sejarah baru di dunia pendidikan. Rencana kembalinya UN ini menjadi kebijakan baru di era Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Disisi lain, satu hal lagi yang posisi sekarang masih menjadi perdebatan di tengah publik, ialah kajian apakah jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Berkenaan dengan itu, Mendikdasmen mengungkapkan masih dalam proses penentuan.

Jalan panjang UN hingga jadi Asesmen Nasional Ujian Nasional (UN) sudah berganti nama enam kali dan meski berganti nama berkali-kali, tujuannya tetaplah sama.

Yaitu sebagai penentuan kelulusan siswa. Di samping itu, juga sebagai alat atau indikator pendidikan di Indonesia.

Akan tetapi sejak 2021, AN diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada tahun 2021 lalu untuk menggantikan UN. 

Tag
Share