Tunggakan Pelanggan Tirta Bukit Kaba Capai Rp 16 Miliar
Hendra Novianzah--
BACAKORANCURUP.COM - Angka tunggakan pelanggan pada Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong, sampai dengan Desember 2024 lalu sudah tembus di angka Rp 16 miliar.
Berkaitan dengan hal itu, Tirta Bukit Kaba fokus mengoptimalkan penagihan tunggakan pelanggan air minum.
"Untuk sekarang kami sedang fokus melakukan penagihan tunggakan air minum ke pelanggan, jumlah tunggakan pelanggan air minum ini merupakan akumulasi dari sejak berdiri tahun 1980 lalu sampai sekarang mencapai Rp 16 miliar," kata Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong, Hendra Novianzah SE MM
Ia melanjutkan, tunggakan pelanggan air minum ini sudah ada sejak perusahaan itu didirikan dan belum ada pemutihan sehingga setiap tahun terus bertambah.
BACA JUGA:1 Warga Rejang Lebong Putuskan Bekerja ke Qatar
BACA JUGA:Kelurahan Air Putih Lama Usulkan Pembuatan TPST
"Kalau pelanggannya itu menunggak karena airnya tidak mengalir masih kami tolerir, tetapi kalau airnya mengalir dan mereka menunggak sampai lebih dari 3 bulan itu akan kita beri SP dulu, kalau tidak juga diindah maka akan kami putus sambungannya," tegas dia.
Sehingga, sebut dia, salah satu solusi yang diusulkan ialah tunggakan pelanggan di atas 2 tahun sebesar Rp 4,8 miliar, itu dihapus bukukan tetapi tetap ditagih.
Penghapusan ini berpedoman saran BPKP dan Pedoman Akuntansi Kementerian OTDA tahun 2008.
"Ini juga sesuai dengan saran dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan pendataan pelanggan yang menunggak iuran bulanan air minum itu tersebar dalam berbagai kecamatan baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
"Oleh karena itu, tidak bosan kamu mengimbau kepada seluruh pelanggan di Kabupaten Rejang Lebong agar dapat membayar iuran bulanan tepat waktu sehingga tidak terkena sanksi denda maupun pemutusan sambungan," tandasnya.