Buya Yahya Ungkap Alasan Doa Ibu Bisa Tertolak, Meski di Ka'bah

Buya Yahya--

BACAKORANCURUP.COM - Sebaik-baik doa adalah doa yang dipanjatkan oleh kedua orang tua kita, terlebih doa yang dipanjatkan oleh seorang ibu untuk anaknya. Akan tetapi, terdapat keterangan bahwa doa ibu ini menjadi terhalang atau bahkan tidak bakal dikabulkan oleh Allah SWT karena berbagai penyebab.

Bahkan, tatkala seorang ibu berdoa di tempat mustajabah sekalipun, seperti di dekat ka’bah, mustahil terkabul jikalau memiliki anak seperti ini.

Hal ini pernah disampaikan KH Yahya Zainul Ma'arif Zamzuri atau akrab dengan sapaan Buya Yahya dalam sebuah kesempatan ceramahnya.

Buya Yahya menegaskan, bahwa doa seorang ibu kepada anaknya itu potensi dikabukan oleh Allah itu sangat besar. Namun terkabulnya doa ini tidak berlaku bagi anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, terutama ibu.

“Kita masih ada kesempatan, sampai dikatakan doa ibunda itu akan dikabul oleh Allah, doa ibunda akan dikabul oleh Allah, kecuali doa ibunda untuk anak yang memutus tadi, anak durhaka,” tegas Buya Yahya dikutip dari tayangan YouTube Short @buyayahyaofficial.

Bahkan, doa sang ibu tidak bakalan dikabulkan oleh Allah sebab anak yang durhaka meskipun ketika itu ia berdoa di bawah Ka'bah.

"Biarpun sang ibunda berdoa di bawah ka'bah, dengan air mata darah," tandasnya.

Lebih dalam Buya Yahya mengatakan bahwa penyebabnya ialah anak itu sendiri yang memuat hijab atau pembatas sehingga doa tidak akan dikabulkan oleh Allah SWT.

"Kalau sudah anak durhaka doa ibu yang katanya Ya Allah Ya Allah Ya Allah tidak akan diterima karena apa sang anak itu sendiri yang membuat hijab, membuat pembatas, ayo kita merenung,” tandasnya lagi.

 

1. Tidak Diterima Sholatnya

Ketika seorang anak melukai hati orangtuanya baik dengan perkataan maupun perbuatan, akan menyebabkan sholatnya tidak diterima oleh Allah SWT. Bahkan sebaik dan sekhusyu’ apapun anak tersebut menunaikan ibadah sholat. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

“Allah tidak akan menerima sholat orang yang dibenci kedua orangtuanya yang tidak aniaya terhadapnya.” (HR. Abu Al-Hasan bin Makruf)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan