PAW Liza Menunggu SK Gubernur

Net--

CURUP, CE - Kabag Hukum Persidangan DPRD Rejang Lebong R Ade Fitriyeni menyampaikan jika proses Pergantian Antar Waktu (PAW) berhalangan tetap terhadap anggota dewan fraksi Perindo, atas nama Liza yang menggantikan sosok Hatta Dinata (alm) saat ini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur.

"Untuk proses yang ini, kemarin kita sempat rakor bersama, dan ini tinggal menunggu SK Gubernur," sampainya.

Dikatakannya, jika memang SK tersebut sudah keluar dan diberikan pada oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kepada Bagian Pemerintahan Setda Kab Rejang Lebong, dan mereka menyerahkan pada pihaknya, maka setelah itu baru pimpinan dewan bersama dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong untuk mengagendakan paripurna PAW tersebut.

BACA JUGA:Sampah di Tabarenah Mulai Diangkut

BACA JUGA:15 Kali Beraksi, Begal Sadis di RL Dibekuk

"Jika memang dalam waktu dekat selesai SK keluar, maka proses penjadwalan paripurna juga bisa dilakukan," ungkapnya.

Sembari menunggu hal tersebut anggota DPRD Rejang Lebong saat ini memang tengah disibukan dan fokus pada pemilu Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang ini, pasalnya jika melihat Daftar Calon Tetap (DCT) sampai 97% anggota DPRD Rejang Lebong yang menjabat hari ini kembali mencalonkan diri untuk kembali menjadi anggota DPRD Rejang Lebong periode berikutnya, sehingga saat ini memang sedang terfokus pada hal tersebut.

"Terlebih juga saat ini belum ada agenda yang mendesak dan urgen untuk dilakukan pembahasan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan