Guru Swasta Bisa Ikut Tes PPPK, Begini Kata Sekda Rejang Lebong

Sekretaris Daerah (Sekda), Yusran Fauzi ST saat menjelaskan tentang peluang guru swasta ikut tes PPPK.-HABIBI/CE -

Curupekspress.bacakoran.co- Guru swasta di Kabupaten Rejang Lebong, berpeluang ikut tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 ini.

Dimana saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong juga tengah mengusulkan agar guru swasta dapat ambil bagian dalam perekrutan.

"Itu juga kita usulkan. Karena memang ada beberapa sekolah juga mengusulkan dan saat ini masih berproses," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST.

Menurut Sekda, bahwa merespon hal tersebut pihaknya juga mengajukan usulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar guru swasta di Kabupaten Rejang Lebong dapat mengikuti penerimaan PPPK.

BACA JUGA:CPNS 2024, Formasi terbanyak untuk guru PPPK

BACA JUGA:PGRI Puas Vonis Pengetapel Guru Sesuai Tuntutan, Asep : Semoga Peristiwa Ini jadi Pelajaran Bersama

"Intinya kita usulkan dulu ke Menpan agar kita dapat mengikutsertakan guru madrasah dalam perekrutan PPPK," sampainya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, M Andhy Afrianto SE melalui Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah SH mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan usulan pengajuan kebutuhan PPPK tahun 2024.

Dimana sebelumnya, pihaknya telah bersurat kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan usulan kebutuhan masing-masing.

"Dari usulan inilah kemudian, akan kami teruskan ke BKN. Dimana nanti jika ada laporan masing-masing OPD, maka diketahui baru kebutuhan untuk perekrutan dan bakal disesuaikan anggarannya," tandasnya. 

Tag
Share