PMD Minta 23 Desa Maksimalkan Anggaran Tambahan Rp 139 Juta

IST/CE Perwakilan desa yang mendapat tambahan anggaran dari Kemendes.--


IST/CE Perwakilan desa yang mendapat tambahan anggaran dari Kemendes.--

KEPAHIANG, CE - Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, anggaran tambahan sebesar Rp 139 juta per desa untuk 23 desa di Kabupaten Kepahiang sudah dibagikan. Anggaran tersebut sudah dibagikan secara langsung oleh pihak Kemendes ke Kasda untuk diberikan kepada masing-masing desa yang mendapatkan bantuan tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan SH melalui JFT Analis Kebijakan Suardi Aryanto SIP menjelaskan, anggaran Rp 139 juta yang diberikan itu, harus digunakan untuk pemberdayaan ataupun pengerjaan fisik yang sifatnya sudah dikerjakan. Sehingga melalui anggaran itu, pihak desa dapat menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda.

"Peruntukkan anggaran tersebut, diberikan untuk mengerjakan pekerjaan fisik maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat yang tertunda. Jadi memang harus dimaksimalkan dengan baik," ujarnya 

 

BACA JUGA:Desa Tangsi Duren, Tunggu Pengumuman Juara Desa Wisata

BACA JUGA:Maksimalkan PAD, Sejumlah Jenis Usaha Wajib Setorkan Pajak

 

Suardi juga menjelaskan, setelah melaksanakan pekerjaan tersebut. Pihak PMD juga akan melakukan monitoring dan pemantauan terhadap realisasi anggaran tersebut. Karena harus dipastikan, penggunaan anggaran tersebut direalisasikan tepat pada sasarannya.

"Tentu kita selaku pihak PMD akan melakukan pemantauan dan monitoring saja. Yang jelas kita ingatkan, agar pihak desa dapat memaksimalkan anggaran tersebut sesuai peruntukannya," jelas Suardi.

Untuk diketahui, anggaran tambahan yang diberikan ini merupakan apresiasi dari Kemendes terhadap kinerja pemerintah desa, untuk tambahan dana desa selain kucuran DD yang diterima rutin oleh desa setiap tahunnya. (CE3) 

Tag
Share