BPJS Ketenagakerjaan RL Bayarkan Klaim Rp 39,7 Miliar
Yogo Iman Kristianto --
Curupekspress.bacakoran.co - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong sepanjang tahun 2023 lalu telah membayarkan klaim senilai Rp 39.722.381.110 kepada peserta.
Klaim tersebut berupa manfaat yang diberikan kepada peserta program perlindungan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
"Selama tahun 2023 lalu Kantor BJPS Ketenagakerjaan Rejang Lebong sudah membayarkan klaim peserta tembus diangka Rp 39,7 miliar," ungkap Kepala BPJS Rejang Lebong, Yogo Iman Kristianto kepada CE.
Jumlah tersebut diklaim berdasarkan jumlah kasus yang diusulkan ke BPJS Rejang Lebong, sebanyak 2.686 kasus. Ia menegaskan, banyaknya kasus tersebut bukan hanya warga di Kabupaten Rejang Lebong saja, akan tetapi seluruh Indonesia yang dilakukan secara online.
BACA JUGA:Ini Putusan Pengadilan Tinggi Terhadap Pengajuan Banding Pengetapel Guru di Rejang Lebong!
BACA JUGA:10 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong Ikuti Uji Kompetensi, Ini Daftarnya!
"Kami juga layani online lewat aplikasi Lapak Asik klaimnya." kata dia.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, besaran klaim itu juga dari 4 program unggulan BPJS Ketenagakerjaan yang diantaranya jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP).
"Jadi jumlah Rp 39,7 miliar itu akumulasi dari keempat program dimaksud," ucapnya.
Ia menuturkan, proses layanan klaim mudah dan cepat diterapkan BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal Layanan Tanpak Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).