Masa Pemutakhiran Dapodik Segera Berakhir, Sekolah Diminta Input Data yang Benar

Kantor Dikbud Rejang Lebong.-DOK/CE -

Curupekspress.bacakoran.co - Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) kabupaten Rejang Lebong mengingatkan kepada seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada dibawah naungannya untuk dapat melakukan pemutakhiran data sarana prasarana di data pokok pendidikan (Dapodik) nya masing - masing secepat mungkin. Hal ini dikarenakan batas akhir pemutakhiran data di dapodik tersebut sebentar lagi berakhir. 

Kepala Bidang (Kabid) Pembina SMP Dikbud Rejang Lebong, Reunita SPdn melalui kepala seksi sarpras SMP,  Richi Septian yang merupakan  Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dana Alokasi Khusus  Bidang SMP Dikbud Rejang Lebong tahun 2023/2024 menjelaskan jika pihak sekolah menginginkan perbaikan dan pengadaan sarana sekolah maka diharapkan untuk dapat memastikan data sarana prasarana sudah termutakhirkan sebelum 31 Maret mendatang. 

"Pihak Kemendikbud Ristek menggunakan Dapodik instrumen serta validasi data sarana prasarana sebagai acuan pengalokasian dana DAK Fisik tersebut kepada sekolah di tahun 2025 mendatang," ujarnya. 

BACA JUGA:Pendaftaran SPAN-PTKIN IAIN Curup Diperpanjang Hingga Besok

BACA JUGA:SMPQ di Rejang Lebong Gelar Kilatan Kitab Kuning dan Tadarusan!

Dijelaskan Richi jika pemutakhiran data dapodik, perencanaan yang tepat dan berkualitas maka akan menentukan perencanaan DAK fisik bidang pendidikan tahun 2025 mendatang. 

"Silahkan sampaikan dengan benar melalui data Dapodik hingga batas akhir pada 31 Maret 2024. Jika berhasil ditarik dan di sinkronisasi melalui aplikasi Krisna Kemendikbud maka kemungkinan akan mendapatkan anggaran DAK tahun 2025 mendatang," jelasnya 

Riki mengatakan bahwa segala perencanaan segalanya sudah berbasis data, sehingga pihaknya menganggap perlu mengingatkan sekolah untuk dapat melaporkan kondisi sekolahnya melalui Data Dapodik Sekolahnya dengan benar.

"Jika masing - masing Dapodik sekolah belum benar maka sudah dapat dipastikan selamanya sekolah tersebut tidak akan mendapatkan bantuan tersebut melalui alokasi DAK fisik tersebut. Jika laporan sarana prasarana sekolah nya pun sudah benar di dalam Dapodiknya, itupun belum bisa dipastikan bakal mendapatkan bantuan DAK.

Karena jumlah anggarannya juga sangat terbatas, apalagi dari data Dapodik tersebut juga akan kembali diseleksi melalui Aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) oleh pihak Kemendikbud Ristek," tegasnya.

Tag
Share